Atas Nama Disiplin, Guru Cabul Gerayangi Payudara Siswinya
ist
Ilustrasi
Megat Ismazi Ismail (49) bahkan tidak memperlihatkan rasa bersalahnya ketika dakwaaan itu dibacakan di depan teman-teman dan guru sekolah tempatnya mengajar.
Istrinya yang duduk di ruangan itu menangs tersedu-sedu mendengar tuduhan itu. Megat dituduh meraba payudara delapan siswi perempuan usia 16 tahun dan tiga gadis usia 15 tahun di ruang disiplin di Pandan Indah, Ampang, pada 25 Februari lalu.
Jika terbukti bersalah, ia menghadapi tuntutan hukum 10 tahun penjara atau denda serta hukuman cambuk.
Sang pengacara Amir Asree Nordin mengatakan sang guru sudah menjadi kepala pemberi displin di sekolah itu sejak tahun 2009. Ia juga meminta hakim mempertimbangkan posisi Megat yang sudah menjadi guru selama 23 tahun untuk menjatuhkan hukuman.
Sumber: The Star
Rahasia Mengisi Saldo Rekening Bank Anda Hingga Jutaan Rupiah Setiap Hari
ReplyDeleteInfo Selengkapnya Kunjungi :
http://infodahsyat.com/kinergifinansial
Dapatkan Rp 57.968.000,-Per Bulan
Silahkan Kujungi :
http://infodahsyat.com/kinergifinansial