Mengapa Berobat ke Luar Negeri?
Jadikan dokter Anda partner kesehatan Anda. Temukan dokter yang cocok dengan Anda dan mau memberikan konsultasi secara lengkap.
KOMPAS.com - Saat ini banyak orang Indonesia, termasuk menteri, memilih berobat ke luar negeri. Pemerintah agaknya berasumsi, orang Indonesia pergi berobat ke luar negeri karena rumah sakit kita kalah dalam bangunan, kenyamanan, dan peralatan canggih. Maka, guna mengurangi minat orang berobat ke luar negeri perlu dibangun rumah sakit ”bertaraf internasional” di dalam negeri.
Kesan seperti itu tercermin dari ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong dibangunnya rumah sakit berkelas internasional baru-baru ini. Dapat diduga, yang dimaksud dengan ”kelas internasional” adalah dalam kemegahan bangunan dan kecanggihan peralatan.
Namun, menanggapi isu ini dengan menyediakan rumah sakit megah di Jakarta atau Bogor tidak akan mengurangi orang berobat ke luar negeri. Bagi masyarakat yang tinggal di Sumatera, mereka akan tetap memilih berobat ke Malaysia atau Singapura karena jarak yang lebih dekat daripada ke Jakarta atau Surabaya.
Kabarnya di Batam sudah ada rumah sakit ”bertaraf internasional”, tetapi ternyata tak mengurangi jumlah orang Batam atau Riau berobat ke Singapura dan Malaysia karena kalah bersaing dalam pelayanan dan harga.
Biaya yang lebih murah ini juga merupakan salah satu alasan. Beberapa orang yang berobat ke Malaysia mengatakan, secara keseluruhan biaya berobat ke Malaysia lebih murah ketimbang berobat di Jakarta atau Surabaya. Pelayanannya pun lebih baik meski dalam hal kepandaian dokter Indonesia tidak kalah.
Dalam hal memilih yang murah, ini bukan hanya perilaku orang Indonesia. Dalam film Sicko diceritakan, betapa seorang sopir truk Amerika Serikat memilih dioperasi di India karena secara keseluruhan biaya jauh lebih murah daripada berobat di AS. Dengan biaya lebih murah dan pelayanan lebih baik, orang tak perlu terlalu kaya untuk dapat berobat di luar negeri. Apalagi dengan dihapuskannya biaya fiskal sekarang ini.
Alasan lain adalah teknologi. Ini bukan hanya berarti peralatan canggih, tetapi juga prosedur medis, seperti transplantasi organ. Karena hambatan hukum, agama, dan budaya, transplantasi organ di Indonesia tak bisa berkembang. Kalaupun ada, seperti transplantasi ginjal, biayanya amat mahal daripada di India atau China, atau mungkin Singapura. Alasan yang tak kalah penting adalah mutu dan keamanan pelayanan medik di Indonesia yang belum terjamin.
Mutu pelayanan
National Geographic Channel mengungkapkan alasan mengapa penerbangan Indonesia dilarang masuk Eropa. Yaitu begitu mudah Pemerintah Indonesia mengizinkan berdirinya maskapai penerbangan, tetapi lemah dalam pengawasan keamanan. Demikian pula, sebenarnya dalam hal perumahsakitan. Banyak rumah sakit diizinkan berdiri, tetapi dalam hal mutu dan keamanan pelayanan tak pernah ada yang mengawasi.
Pemerintah negara lain tentu tak bisa melarang warganya berobat di rumah sakit Indonesia, seperti yang mereka lakukan terhadap perusahaan penerbangan. Yang dilakukan adalah perusahaan asuransi yang menjamin warga asing di Indonesia lebih menganjurkan mereka berobat ke Singapura atau Australia daripada ke rumah sakit di Indonesia.
Dalam hal mutu layanan medik, ada tiga unsur yang berperanan: pemerintah yang lemah dalam pengawasan, perilaku dokter, dan perilaku pengusaha rumah sakit.
Departemen Kesehatan memang memberlakukan akreditasi rumah sakit sebagai bagian pengawasan mutu, tetapi lebih banyak tentang rumah sakit dan belum banyak menyentuh pelayanan medik. Negara lain umumnya menyerahkan pengawasan mutu pelayanan medik kepada lembaga independen, meski dibentuk oleh negara.
AS mempunyai Institute for Healthcare Improvement (IHI) yang dibentuk oleh Institute of Medicine dan melibatkan universitas serta perwakilan konsumen. Di Jerman ada GBA yang dibentuk pemerintah federal, beranggotakan antara lain dari universitas (saat ini ketua GBA dijabat pakar dari sebuah fakultas ekonomi), penyedia layanan, dan perwakilan pembayar (asuransi dan konsumen).
Di Belanda ada CBO yang dibentuk pemerintah bersama organisasi profesi dan asosiasi asuransi kesehatan. Pengawasan mutu tak hanya dilakukan terhadap kelengkapan sarana, tetapi juga aspek efisiensi dan ketepatan penanganan pasien.
Dalam aspek efisiensi, termasuk ketepatan penggunaan alat canggih, agar tidak hanya mengejar pengembalian modal. Lembaga-lembaga itu secara periodik mengadakan pertemuan evaluasi selain menerbitkan aneka panduan tentang mutu layanan.
Sikap dokter di Indonesia
Unsur kedua adalah sikap dokter di Indonesia yang belum menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas utama. Kemampuan berkomunikasi serta kesediaan memberi penjelasan kepada pasien atau keluarganya masih amat lemah. Juga keengganan untuk dikontrol pihak lain, termasuk teman sendiri. Bagi mereka yang pernah berobat di negara lain akan merasakan perbedaannya dengan dokter di luar negeri.
Dr Donald Berwick, Ketua IHI, dalam pertemuan internasional tentang mutu layanan medik di Berlin, Maret 2009, mengatakan, penafsiran tentang mutu pelayanan tidak boleh menjadi monopoli para dokter.
Unsur ketiga adalah sikap pengusaha rumah sakit di Indonesia yang cenderung berorientasi pada pengembalian modal dan keuntungan. Sikap semacam itu sering ikut mendorong terjadinya pelayanan yang tidak efisien, efektif, tepat waktu, dan aman. Hubungan dengan dokter yang bernuansa saling cinta tetapi juga saling curiga membuat sulit melakukan kajian obyektif terhadap mutu layanan di rumah sakit. Tidak ada studi tentang berapa besar medical error, rasionalitas terapi, dan kejadian menyimpang yang dapat dijadikan tonggak untuk perbaikan mutu pada tahun berikutnya.
Jika semua itu tidak dibenahi, pendirian rumah sakit megah tidak menjamin bahwa layanannya bermutu. Orang Indonesia masih akan memilih berobat ke negara lain dan orang luar tidak tertarik untuk berobat di Indonesia.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
Kesan seperti itu tercermin dari ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong dibangunnya rumah sakit berkelas internasional baru-baru ini. Dapat diduga, yang dimaksud dengan ”kelas internasional” adalah dalam kemegahan bangunan dan kecanggihan peralatan.
Namun, menanggapi isu ini dengan menyediakan rumah sakit megah di Jakarta atau Bogor tidak akan mengurangi orang berobat ke luar negeri. Bagi masyarakat yang tinggal di Sumatera, mereka akan tetap memilih berobat ke Malaysia atau Singapura karena jarak yang lebih dekat daripada ke Jakarta atau Surabaya.
Kabarnya di Batam sudah ada rumah sakit ”bertaraf internasional”, tetapi ternyata tak mengurangi jumlah orang Batam atau Riau berobat ke Singapura dan Malaysia karena kalah bersaing dalam pelayanan dan harga.
Biaya yang lebih murah ini juga merupakan salah satu alasan. Beberapa orang yang berobat ke Malaysia mengatakan, secara keseluruhan biaya berobat ke Malaysia lebih murah ketimbang berobat di Jakarta atau Surabaya. Pelayanannya pun lebih baik meski dalam hal kepandaian dokter Indonesia tidak kalah.
Dalam hal memilih yang murah, ini bukan hanya perilaku orang Indonesia. Dalam film Sicko diceritakan, betapa seorang sopir truk Amerika Serikat memilih dioperasi di India karena secara keseluruhan biaya jauh lebih murah daripada berobat di AS. Dengan biaya lebih murah dan pelayanan lebih baik, orang tak perlu terlalu kaya untuk dapat berobat di luar negeri. Apalagi dengan dihapuskannya biaya fiskal sekarang ini.
Alasan lain adalah teknologi. Ini bukan hanya berarti peralatan canggih, tetapi juga prosedur medis, seperti transplantasi organ. Karena hambatan hukum, agama, dan budaya, transplantasi organ di Indonesia tak bisa berkembang. Kalaupun ada, seperti transplantasi ginjal, biayanya amat mahal daripada di India atau China, atau mungkin Singapura. Alasan yang tak kalah penting adalah mutu dan keamanan pelayanan medik di Indonesia yang belum terjamin.
Mutu pelayanan
National Geographic Channel mengungkapkan alasan mengapa penerbangan Indonesia dilarang masuk Eropa. Yaitu begitu mudah Pemerintah Indonesia mengizinkan berdirinya maskapai penerbangan, tetapi lemah dalam pengawasan keamanan. Demikian pula, sebenarnya dalam hal perumahsakitan. Banyak rumah sakit diizinkan berdiri, tetapi dalam hal mutu dan keamanan pelayanan tak pernah ada yang mengawasi.
Pemerintah negara lain tentu tak bisa melarang warganya berobat di rumah sakit Indonesia, seperti yang mereka lakukan terhadap perusahaan penerbangan. Yang dilakukan adalah perusahaan asuransi yang menjamin warga asing di Indonesia lebih menganjurkan mereka berobat ke Singapura atau Australia daripada ke rumah sakit di Indonesia.
Dalam hal mutu layanan medik, ada tiga unsur yang berperanan: pemerintah yang lemah dalam pengawasan, perilaku dokter, dan perilaku pengusaha rumah sakit.
Departemen Kesehatan memang memberlakukan akreditasi rumah sakit sebagai bagian pengawasan mutu, tetapi lebih banyak tentang rumah sakit dan belum banyak menyentuh pelayanan medik. Negara lain umumnya menyerahkan pengawasan mutu pelayanan medik kepada lembaga independen, meski dibentuk oleh negara.
AS mempunyai Institute for Healthcare Improvement (IHI) yang dibentuk oleh Institute of Medicine dan melibatkan universitas serta perwakilan konsumen. Di Jerman ada GBA yang dibentuk pemerintah federal, beranggotakan antara lain dari universitas (saat ini ketua GBA dijabat pakar dari sebuah fakultas ekonomi), penyedia layanan, dan perwakilan pembayar (asuransi dan konsumen).
Di Belanda ada CBO yang dibentuk pemerintah bersama organisasi profesi dan asosiasi asuransi kesehatan. Pengawasan mutu tak hanya dilakukan terhadap kelengkapan sarana, tetapi juga aspek efisiensi dan ketepatan penanganan pasien.
Dalam aspek efisiensi, termasuk ketepatan penggunaan alat canggih, agar tidak hanya mengejar pengembalian modal. Lembaga-lembaga itu secara periodik mengadakan pertemuan evaluasi selain menerbitkan aneka panduan tentang mutu layanan.
Sikap dokter di Indonesia
Unsur kedua adalah sikap dokter di Indonesia yang belum menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas utama. Kemampuan berkomunikasi serta kesediaan memberi penjelasan kepada pasien atau keluarganya masih amat lemah. Juga keengganan untuk dikontrol pihak lain, termasuk teman sendiri. Bagi mereka yang pernah berobat di negara lain akan merasakan perbedaannya dengan dokter di luar negeri.
Dr Donald Berwick, Ketua IHI, dalam pertemuan internasional tentang mutu layanan medik di Berlin, Maret 2009, mengatakan, penafsiran tentang mutu pelayanan tidak boleh menjadi monopoli para dokter.
Unsur ketiga adalah sikap pengusaha rumah sakit di Indonesia yang cenderung berorientasi pada pengembalian modal dan keuntungan. Sikap semacam itu sering ikut mendorong terjadinya pelayanan yang tidak efisien, efektif, tepat waktu, dan aman. Hubungan dengan dokter yang bernuansa saling cinta tetapi juga saling curiga membuat sulit melakukan kajian obyektif terhadap mutu layanan di rumah sakit. Tidak ada studi tentang berapa besar medical error, rasionalitas terapi, dan kejadian menyimpang yang dapat dijadikan tonggak untuk perbaikan mutu pada tahun berikutnya.
Jika semua itu tidak dibenahi, pendirian rumah sakit megah tidak menjamin bahwa layanannya bermutu. Orang Indonesia masih akan memilih berobat ke negara lain dan orang luar tidak tertarik untuk berobat di Indonesia.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
Sumber : Kompas Cetak
0 Response to "Mengapa Berobat ke Luar Negeri?"
Post a Comment