Korban Perkosaan Dicambuk 101 Kali karena Hamil


Shutterstock
Ilustrasi
 Seorang gadis 16 tahun yang jadi korban perkosaan di Banglades justru dihukum cambuk 101 kali karena hamil akibat perkosaan itu.

Ayah gadis itu juga didenda dan diancam bahwa keluarganya akan diusir dari desa mereka jika dia tidak membayar denda.

Menurut para aktivis hak asasi manusia, gadis yang segera dinikahi setelah perkosaan itu diceraikan beberapa minggu kemudian setelah tes kesehatan menunjukkan bahwa dia hamil.

Gadis malang itu diperkosa seorang pria berusia 20 tahun di daerah Brahmanbaria pada April tahun lalu. Harian Daily Star Banglades, sebagaimana dikutip Telegraph, Selasa, melaporkan bahwa gadis itu merasa sangat malu setelah diperkosa sehingga tidak berani untuk mengajukan keluhan.

Kasus permerkosaan ini terungkap setelah ia melakukan tes kehamilan dan para tetua agama di desa itu mengeluarkan fatwa yang menyatakan, gadis itu harus diisolasi hingga keluarganya setuju untuk diberi hukuman cambuk. Si pemerkosa dimaafkan oleh para tetua agama.

Gadis itu mengatakan kepada Daily Star bahwa si pemerkosa jahanam itu telah mencampakkan hidupnya. "Saya menginginkan keadilan," kata gadis itu.

0 Response to "Korban Perkosaan Dicambuk 101 Kali karena Hamil"

Post a Comment